REKONSTRUKSI PEMIKIRAN TENTANG KONSEP SANKSI PIDANA DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF IUS CONSTITUENDUM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Sumber Buku
AbdulSyani, Sosiologi Kriminalitas, Cv Remaja Karya, Bandung, 1987.
Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Dari Retribusi Ke Reformasi, PT.Pradnya Paramita, Jakarta, 1999, hal. 1.
Barda Nawawi Arif, Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung, 1998, Citra Aditya Bakti.
________________, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
________________, Bunga Rampai Kebijakan Pidana, Citra Aditiya bakti, Bandung, 2002.
________________, Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Persfektif Kajian Perbandingan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
C.I. Harsono, Sistem baru Pembinaan narapidana, Penerbit Djambatan, Jakarta, 1995
H.L.Packer,The Limits Of Criminal Sanction, 1968, hlm. 364-366
Sudarto , Hukum dan Hukum Pidana, Bandung, Alumni, 1981.
_______, Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat, Bandung, Sinar Baru, 1983.
PAF Lamintang, , Hukum Penitensier, Bandung, Armico, 1988.
Tongat, Pidana Kerja Sosial dalam Hukum Pidana di Indonesia, Djambatan, Jakarta, 2002.
Sumber Jurnal
Angkasa, Over Capacity Di Lembaga Pemasyarakatan, Faktor Penyebab, Implikasi Negatif, Serta Solusi dalam Optimalisasi Pembinaan Narapidana, Jurnal Dinamika Hukum, Volume 10 No 3 September 2010.
Fernando I. Kansil, Sanksi Pidana Dalam Sistem Pemidanaan Menurut Kuhp Dan Di Luar KUHP, Jurnal Lex Crimen, Manado, Vol. III/No. 3/Mei-Jul/2014
Herlambang, Uang Pengganti: Ganti Kerugian atau Denda Alternatif Sanksi dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Kutei Fakultas Hukum Universitas Bengkulu. Nomor 1 (1) April 2012.
Iqrak Sulhin, Filsafat (Sistem) Pemasyarakatan, Jurnal Kriminologi Indonesia, Jakarta , Volume.7 No.1 Mei 2010.
Sumber Lain
Barda Nawawi Arif, Sistem Pemidanaan Dalam Ketentuan Umum Konsep RUU KUHP 2004, Bahan Sosialisasi RUU KUHP 2004, diselenggarakan oleh Departemen Hukum dan HAM, tgl. 23-24 Maret 2005, di Hotel Sahid Jakarta, hlm. 1
Dini Dewi Heniarti dan Dian Andriasari, Alternatif Penggunaan sanksi Pidana Penjara Dalam Perpektif Pembaruan Hukum Pidana, Penelitian LPPM Unisba, 2015.
Setyo Utomo, Sistem Pemidanaan Dalam Hukum Pidana Yang Berbasis Restorative Justice, Seminar (BPHN) Departement Hukum dan HAM, Jakarta, tanggal 21 Oktober 2010
Kompas.Com, Ini Yang Akan Dilakukan Menkumham Untuk Benahi Lapas, diposting Kamis, 27 November 2014 | 11:11 WIB
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP)
Undang-undang No 8 Tahun 1981 Tentang Pedoman Pelaksanaan KUHAP
Undang-undang No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan