Pengaruh Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pembentukan Hukum Ekonomi Nasional
Abstract
Indonesia semestinya menjadi keniscayaan karena mayoritas penduduk beragama
Islam dan Islam mengatur tentang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu dilakukan
penelitian dengan tujuan untuk mengkaji perkembangan pengaruh Hukum Ekonomi
Syariah terhadap pembentukan Hukum Ekonomi Nasional. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada periode awal kemerdekaan (orde lama dan orde baru)
pengaruhnya sangat kecil karena masih didominasi oleh Sistem Hukum Eropa
Kontinental dan Sistem Hukum Anglo Saxon. Pengaruh Hukum Ekonomi Syariah
baru tampak dalam periode reformasi (dua dekade terakhir) diawali dengan
pengaturan tentang perbankan syariah. Undang-undang dalam bidang Hukum
Ekonomi yang mendapat pengaruh Hukum Ekonomi Syariah dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu hukum materil dan hukum formil. Undang-undang di bidang
Hukum Ekonomi yang mendapat pengaruh Hukum Ekonomi Syari’ah pada
umumnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Syariah, namun ada
beberapa yang belum sesuai antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU/No. 10
Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 tentang dual banking system dan ketentuan
tentang agunan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Asyhar Basyir, Ahmad . (1992) .Prinsip-prinsip Ekonomi Islam pada Berbagai Aspek
Ekonomi Islam (editor M. Rusli Karim ). Yogyakarta : Tiara Wacana.
Chapra, Umar. (2000). Islam dan Tantangan Ekonomi. Penerjemah Ikhwan Abidin. B.
Jakarta: Gema Insani.
Hamid, Lutfi. (2003). Jejak – jejak Ekonomi Syariah. Jakarta : Senayan Abadi
Publishing.
Muhammad Al’Assal, Ahmad dan Fathi Ahmad Abdul Karim. (1999).Sistem, Prinsip
dan Tujuan Ekonomi Islam. Bandung : Pustaka Setia.
Mardani.(2011). Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia.Bandung;Refika Aditama
Praja, Juhaya S.(2009). Ekonomi Syariah.Bandung : Pasca UIN Sunan Gunung Jati
Pres.
Sri Redjeki Hartono.(2007). Hukum Ekonomi, Bayu Media Publishing Malang.
Yatim, Badri dan Hafidz Anshari HZ. (2004). Sejarah Peradaban Islam : Dirosah
Islamiyyah II. Jakarta: LSIK kerjasama dengan Raja Grafindo.
SURAT KABAR
Republika, 3 Desember 2005.
Republika, 11 Februari 2004