PEMBELAJARAN HIGH ORDER THINKING TERHADAP GURU MADRASAH

Nurul Anriani, Khairida Iskandar

Abstract


Sebagai lembaga pendidikan formal yang mengembangkan mutu sumber daya manusia, madrasah memiliki fungsi sebagai wadah transformasi sosial budaya. Di madrasah, peserta didik belajar dan mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan yang akan dijadikan sebagai bekal hidup dalam masyarakat. Melalui kegiatan pengadian pada madrasah ini dimungkinkan: terjadinya kolaborasi di antara guru diberbagai satuan pendidikan; ataupun menyusun program bersama untuk kepentingan bersama; Sebagai contoh, dalam peningkatan profesi. Dalam madrasah juga terjadi proses sosialisasi peserta didik melalui pengajaran ilmu, pengetahuan dan penanaman nilai dan moralitas. Pengajaran dan pembelajaran merupakan key word dari proses sosialisasi yang ada di sekolah. Upaya-upaya inovatif telah banyak diarahkan guna menanggulangi masalah-masalah besar seperti masalah pemerataan kesempatan, memperoleh pendidikan, relevansi pendidikan dengan masyarakat dan pembangunan, perluasan kesempatan kerja, dan masalah besar lainnya.Untuk itu, manusia dituntut memiliki kemampuan dalam memperoleh, memilih, mengelola, dan menindaklanjuti informasi itu untuk dimanfaatkan dalam kehidupan yang dinamis, sarat tantangan, dan penuh kompetisi. Ini semua menuntut kita memiliki kemampuan High Order Thinking( berfikir tingkat tinggi) ,berpikir kritis, kreatif, logis, dan sistematis.  pembelajaran terhadap kemampuan berpikir tingkat tinggi yang mencakup analisis, sistesis, evaluasi, digandengkan dengan kemampuan-kemampuan terkait seperti membuat prediksi, membuat inferensi, bertanya kepada diri sendiri dan fungsi metakognisi, memformulasi hipotesisi,menyimpulkan, mengelaborasi, memecahkan masalah, membuat keputusan, mengidentifikasi asumsi, menentukan bias, menemukan ketidakkonsistenan


Keywords


High Order Thinking, Madrasah

Full Text:

PDF

References


Amri, S. dan Iif K. A. 2010. Konstruksi Pengembangan Pembelajaran: Pengaruhnya Terhadap Mekanisme dan Praktik Kurikulum. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Depdiknas. 2005. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen . Jakarta: Depdinas

Hudojo, H. 2001. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Matematika. JICA. Universitas Negeri Malang. Malang.

Jihad, A. 2008. Pengembangan Kurikulum Matematika (Tinjauan Teoritis dan Historis). Yogyakarta. Multi Pressindo.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Kemendikbud.

Kurniasih, I. dan Berlin S. 2014. Implementasi Kurikulum 2013: Konsep & Penerapan. Surabaya: Kata Pena.

Mulyasa, E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013. Bandung; Remaja Rosdakarya.

National Council of Teachers Mathematics. (2000). Principles and Standard for School Mathematics. Reston, VA: NCTM.

Neuberger, J. (2012). Benefits of a teacher and coach collaboration: A case study. Journal of Mathematical Behavior, 31, 290– 311

Sabandar, J. (2005b). Pertanyaan Tantangan dalam Memunculkan Berpikir Kritis dan Kreatif dalam Pembelajaran Matematika. Makalah Disajikan dalam Seminar Nasional FPMIPA UPI, 20 Oktober.

Schoenfeld, A. (1992). Learning to Think Mathematically: Problem Solving, Metacognition, and Sense-Making in Mathematics. Dalam D. Grouws (Ed.). Handbook for Research on Mathematics Teaching and Learning. New York: MacMillan.