PARADIGMA TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI YANG BERPIHAK TERHADAP MASYARAKAT KECIL: SEBUAH TELAAH AWAL

Eka An Aqimuddin, Arif Firmansyah

Abstract


Dalam menggagas Tri Darma Perguruan Tinggi supaya bisa berjalan
dengan baik, maka metode yang digunakan harus tepat. Metode yang digunakan
sekarang yang memfokuskan kepada pandangan normatif (positivis)
memperlihatkan bahwa hukum sibuk dengan melakukan penyelesaian berdasarkan
undang-undang dan logika hokum semata. Sementara, yang dihadapi adalah
kehidupan yang kompleks, yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan
menggunakan logika hukum. Oleh karena itu, maka pandangan tersebut harus
bergeser melalui gagasan kosentris, Tridarma Perguruan Tinggi menjadi
satukesatuan atau tersatukan secara utuh.


Keywords


Paradigma, Tri dharma, Masyarakat

Full Text:

PDF

References


A. Buku

Agus Suwignyo, Pendidikan Tinggi dan Goncangan Perubahan, Pustaka Pelajar,

Yogyakarta, 2008.

Ali Rahnema, Ali Syariati Biografi Politik Intelektual Revolusioner, Erlangga, Jakarta,

Anthon F. Susanto, Hukum dari Consilience Menuju Paradigma Hukum Konstruktif-

Transgresif, Cet 1, Refika Aditama, Bandung, 2007.

,Ilmu Hukum Non Sistematok Fondasi Filsafat Pengembangan Ilmu Hukum di

Indonesia, Cet 1, Genta Publising, Yogyakarta, 2010.

B. Arief Sidharta, Meuwissen tentang Pengembanan Hukum,Ilmu Hukum, Teori

Hukum, dan Filsafat Hukum, Refika Aditama, Bandung, 2008.

FX. Adji Samekto, Studi Hukum Kritis; Kritik terhadap Hukum Modern, Citra Aditya

Bakti, Bandung, 2005.

H. Zainudin Ali , Metode Penelitian Hukum, Cet 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.

Mohammad Hatta, Mendayung antara Dua Karang, Bulan Bintang, Jakarta, 1976.

Murthada Muthahhari, Masyarakat dan Sejarah, Rausyanfikr Institute, Yogyakarta,

R. Otje Salman dan Anthon F. Susanto, Teori Hukum; Mengingat, Mengumpulkan dan

Membuka Kembali, Refika Aditama, Bandung, 2007

Satjipto Rahardjo, Lapisan-Lapisan dalam Studi Hukum, Cet 1, Bayumedia, Malang,

Umiarso dan Zamroni, Pendidikan Pembebasan; Dalam Perspektif Barat dan Timur,

Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2011.

Widodo Dwi Putro, Kritik Terhadap Paradigma Positivismee Hukum, Genta

Publishing, Yogyakarta, 2011.

B. Sumber jurnal dan sumber lain

Anthon F. Susanto, Menggagas Penelitian Hukum Yang Berpihak Pada Masyarakat,

Disampaikan pada Konferensi Ke-2 Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia,

Semarang, 2012.

Muji Kartika Rahayu, A Balanced Realism; Menghidupi Pluralisme Hukum Menurut

Brian Z. Tamanaha, Disampaikan dalam Konferensi ke-2 Asosiasi Filsafat

Hukum Indonesia, Semarang, 2012.

Uli Parulian Sihombing, Pendidikan Hukum Sebagai Pendidikan Manusia, Jurnal

Keadilan Sosial, Edisi 1, ILRC, Jakarta, 2010.