PELATIHAN PENGELOLAAN SIARAN RADIO BAGI KRU RADIO KOMUNITAS MONALISA SUBANG

Mochamad Rochim

Abstract


Radio komunitas adalah salah satu media komunitas yang dilindungi oleh undang-undang terutama UU no 32 tahun 2002 mengenai penyiaran.  Keberadaan radio komunitas lebih ditujukan bagi dari, oleh, dan untuk warga komunitas.Seperti halnya radio komunitas (rakom) Monalisa yang berada di daerah Kasomalang Kulon Kabupaten Subang.Rakom yang didirikan pada medio 2003 ini mempunyai tujuan untuk memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat.Posisi radio komunitas Monalisa Baru sebagai radio yang pertama ada di daerah Subang Selatan juga menjadikan radio ini sudah tertambat di hati masyarakat pendengar. Dilatari oleh kondisi yang dialami pengelola dan penyiar radio komunitas, maka pada tahun 2015 penulis melakukan PKM di rakom Monalisa dengan memulainya dari pengetahuan dan ketrampilan dasar yang utama atau menjadi prioritas untuk dimiliki para penyiar, sehingga kami meyebut pelatihan ini sebagai pelatihan dasar-dasar penyiaran. Tentu belum memadai pengetahuan dan ketrampilan yang sudah diberikan dalam pelatihan ini sebagai bekal untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas siaran para pengelola dan penyiar radio komunitas Monalisa. Ditambah lagi, di akhir kegiatan pelatihan inipun penanggung jawab, pengelola dan penyiar meminta tim pengabdi untuk melakukan pelatihan lanjutan, karena mereka selama ini mengalami kesulitan untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan siaran secara cuma-cuma, sementara jika harus mengeluarkan biaya, mereka sendiri pun hanya menjadi voluntir tanpa bayaran di radio komunitasnya. Apalagi, para kru tidak ada yang memiliki rekam jejak di dunia radio dan tidak menempuh pendidikan dunia radio atau komunikasi.Oleh karena itu, kami dari tim pengabdi menindaklanjuti pelatihan sebelumnya dengan memberikan materi lanjutan dalam pelatihan di 2016 dengan judul “Pelatihan Pengelolaan Siaran Radio bagi Kru Rakom Monalisaâ€. Tujuan kegiatan pelatihan ini ialah: (1) Para krurakom Monalisa dan rakom Gapura mampu memahami dan mengelola acara siaran radio; (2) Para krurakom Monalisa dan rakom Gapura mampu memahami dan menerapkan etika dan etiket bersiaran; dan (3) Para krurakom Monalisa dan rakom Gapura mampu memahami dan menerapkan standarisasi siaran.Metode pelatihan dalam kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk : Ceramah dan Tanya jawab, Diskusi, Kuis, Simulasi atau role playing, serta Praktikum sebagai bentuk pelatihan. Hasil PKM menunjukkan bahwa peserta meningkat pengetahuannnya serta mampu untuk membuat standarisasi radio siaran seperti yang menjadi tujuan pelaksanaan PKM kali ini.


Full Text:

PDF