PERAN PENDIDIKAN TINGGI TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KASUS-KASUS KORUPSI

R. Eriska Ginalita D.

Abstract


Penelitian ini mengkaji tentang peran perguruan tinggi dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus korpsi. Institusi perguruan tinggi merupakan tempat awal dan paling stratergis dalam penegakan hukum kasus-kasus korups. Selain itu di perguruan tinggilah akan dihasilkan sumberdaya manusia yang mempunyai peranan terhadap pemberantasan kasus-kasus korupsi. Perguruan tinggi mrupakan tempat yang efektif dalam menerapkan nilai-nilai idealisme untuk memberantas kejahatan korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang bersifat extraprdinary, artinya kejahatan ini merupakan kejahatan yang mempunyai dampak yang sangatluar biasa merugikan suatu bangsa. Oleh karena itu perlu adanya penangaan terhadap kejahatan ini yang bersifat “extraordinary†juga, termasuk di dalammya adanya peran dari perguruan tinggi dalam menanamkan nilai-nilai idealisme untuk memerangi kejahatan korupsi.

Keywords


Korupsi , peran, dan Perguruan Tinggi

Full Text:

PDF

References


Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.

Ermansjah Djaja, Memberantas Korupsi Bersama KPK ( komisi Pemberantasan Korupsi) , Sinar Grafika, Jakarta,

Dwi Saputra dkk (ed), Tiada Ruang Tanpa Korupsi, KP2KKN, Jawa tengah, Semarang, 2004.

Marwan Effendy, Korupsi dan Strategi Nasional, Pencegahan Serta Pemberantasannya, Refensi, Jakarta 2013,.

O.C Kaligis, Deponeering Teori dan Praktik, Alumni, Bandung,

Wahyudi Kumorotomo, akuntabilitas Birokrasi Publik, Sketsa Pada Masa Transisi, Yogyakarta : Magister Administrasi Publik (MAP) dan Pustaka Pelajar 2008.

Website

hukum.kompasiana.com/2012/12/27/peran-strategis-perguruan-tinggi-dalam-pemberantasan-korupsi-520047.html