PENDIDIKAN BERBASIS BUDI PERKERTI TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KLS II BANDUNG

Nandang Sambas, Husni Syawali, Eui D Suhardiman

Abstract


Law No. 11/2012 on Child Criminal Justice System, is one of improvement and increased providing legal protection for children in lieu of Law No. 3/1997 on Juvenile Justice. The Act emphasizes education and awareness ABH addressed to character education. Namely education directed at improving the quality of devotion to God, and intellectual qualities, also has skills as well as spiritual and physical health. The study aimed to know the concept and form of character -based education is implemented in LPKA class II Bandung. As a normative study by using descriptive analytical approach, primary data were supported by invitation secondary data were analyzed using deductive logic that reveals how the concept of education and awareness that has been created is realized in practice. He results of the analysis revealed that the coaching program based character education in LKPA Kls II Bandung applied by formal education, informal and non-formal. Ahlak done through pesantren education, formal education held start for elementary, junior and senior high school training coupled with specialized skills.

UU No. 11 /2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, merupakan salah satu bentuk perbaikan serta peningkatan memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai pengganti UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Undang-Undang tersebut menekankan pendidikan dan pembinaan ABH ditujukan kepada pendidikan budi pekerti. Yakni, pendidikan yang diarahkan kepada upaya meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan, dan kualitas intelektual, juga memiliki keterampilan serta kesehatan rohani dan jasmani. Penelitian ditujukan untuk mengatahui konsep serta wujud pendidikan berbasis budi pekerti yang dilaksanakan di LPKA kelas II Bandung. Sebagai penelitian normative dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis, data primer yang ditunjang dangan data sekunder dianalisis dengan menggunakan logika deduktif yang mengungkapkan bagaimana konsep pendidikan dan pembinaan yang telah dibuat diwujudkan dalam pelaksanaannya. Hasil analisis terungkap bahwa program pembinaan berbasis pendidikan budi pekerti di LKPA Kls II Bandung diterapkan dengan melakukan pendidikan formal, informal dan nonformal. Pendidikan ahlak dilakukan melalui pesantren, selian itu pendidikan formal diselengarakan mulai tingkat SD, SMP serta SLTA ditambah dengan pelatihan-pelatihan keterampilan khusus.


Keywords


Child, fostering institutions, manners,Anak, lembaga Pembinaan, budi pekerti.

Full Text:

PDF

References


Abdullah Nashih Ulwan,1999. Pendidikan Anak Dalam Islam Jilid 2, Pustaka Amani, Jakarta.

Catur Budi Fatayatin, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandung, Bahan Informasi tentang LPKA. 2016.

Kartini Kartono, 1990. Pengantar Metedologi Riset Sosial, Bandung, Mandar Maju.

Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua.

Muladi dan Barda Nawawi A, 1992. Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung.

Nandang Sambas dkk, 2015. Laporan Hasil Penelitian tentang Pelaksanaan Diversi di PN Cibinong.

Resolusi PBB Nomor. 44/25, 20 November 1989, Convention On Te Rights Of The Child, United NationChildren's Fund.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hppt://nasional.sindonews.com/read/1029405/13/lapas –anak-berubah-jadi-lembaga-pembinaan-khusus-anak-1438691149. 4 Agustus 2015-19:27.

http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/current/monthly.%20diakses%20Selasa%208%20Desember%202015%20pk.%2014.wib.