AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN (FASAKH) DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DAN ISTRI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA PALEMBANG
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ali, Zainudin, 2006, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Anshary, HM, MK, 2010, Hukum Perkawinan di Indonesia Masalah-Masalah Krusial, Jakarta: Pustaka Pelajar.
Dharmabrata, Wahyono dan Surini Ahlan Sjarif, 2004, Hukum Perkawinan dan Keluarga di Indonesia, Jakarta: Cet. Kedua, Badan Penerbit F.H. UI.
Marwan, Muchlis, 1986, dan Thoyib Mangkupranoto, Hukum Islam II, Surakarta: Buana Cipta.
Sardjono, 2008, Berbagai Masalah Hukum dalam UU No. I Tahun 1974, Jakarta:Universitas Trisakti.
Sumiyati, 1986, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Yogyakarta: Liberty.
Syaifuddin, Muhammad, 2013, Sri Turatmiyah, Annalisa Y, dalam Hukum Perceraian, Jakarta: Sinar Grafika.
Wantjik, Saleh K, 1980, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta