STRATEGI PENGELOLAAN WAKAF TUNAI DALAM UPAYA MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN UMAT (STUDI KASUS DI BAITUL MAAL HIDAYATULLAH MALANG)

Nur Chanifah

Abstract


Wakaf tunai merupakan hal baru di Indonesia. Banyak masyarakat yang belum memahami apa sebenarnya wakaf tunai, sehingga ada banyak masalah dalam pengelolaannya. Padahal, realitasnya banyak lembaga pendidikan Islam yang dibiayai dari dana wakaf tunai berkembang pesat. Wakaf tunai juga telah mampu membantu peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan mengambil kasus di BMH Malang, Penelitian ini mencoba mengungkap bagaimana sebenarnya pengelolaan wakaf tunai sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan umat. Ada beberapa metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisisnya menggunakan deskriptif-kualitatif dengan berprinsip on going analysis. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menghambat pengelolaan wakaf tunai di BMH Malang. Untuk itu, BMH Malang mempunyai strategi pengelolaan tersendiri, yaitu menerapkan model institusional dimana harta wakaf tunai dapat diinvestasikan guna membiayai proyek-proyek yang menguntungkan, seperti untuk pembebasan lahan. Meskipun tidak secara langsung BMH memanfaatkan dana wakaf tunai pada bidang ekonomi, namun dengan difokuskan pengelolaan pada bidang pendidikan kesejahteraan masyarakat juga terwujud.

Keywords


Wakaf Tunai, Kesejahteraan Umat

Full Text:

PDF

References


Abidin, Helmi. 2004. “Sertifikat Wakaf Tunai Sebagai Suatu Alternatif Komoditas Wakaf: Sebuah Studi Eksplorasi,†Skripsi, (Malang: UIN Malang)

Al-Bukhori. 1992. Shahih al-Bukhori, jilid III (Beirut: Dar al-Fikr)

Al-Kabisi, Muhammad Abid Abdullah. 2004. Hukum Wakaf, Kajian Kontemporer Pertama dan Terlengkap tentang Fungsi dan Pengelolaan Wakaf serta Penyelesaian Atas Sengketa Wakaf, terj. Ahrul Sani,dkk, (Depok: IIMaN Press)

Isfandiar, Ali Amin. Tinjauan Fiqh Muamalat dan Hukum Nasional tentang Wakaf di Indonesia, jurnal Ekonomi Islam La_Riba Vol. II, No. 1, Juli 2008

Mardani. 2011. Hukum Ekonomi Syari’ah di Indonesia, (Bandung: Refika Aditama)

Moleong, Lexy J. 1997. Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya)

Suryabrata, Sumadi. 2005. Metodologi Penelitian, (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada)

Tim Penyusun. 2004. Fiqh Wakaf, (Jakarta: Dirjend Bimas Islam dan Penyelenggara Haji)

Tim Penyusun.2007.“Pedoman Pengelolaan Wakaf Tunai†(Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Wakaf, Dirjend Bimas Islam)

Umi Chamidah. 2008. Pengelolaan Aset Wakaf Tunai Pada lembaga Keuangan Syari’ah (Studi Pengelolaan Wakaf Tunai di Baitul Maal Hidayatullah Malang, Skripsi, (Malang: UIN Malang)

Usman, Suparman. 1999. Hukum Perwakafan Di Indonesia , (Jakarta: Darul Ulum Press)

Wimmer, D. Roger. Dominick, R. Joseph, 2006. Mass Media Research: An Introduction. (Georgia: Thomson Wadsworth)

Yin, Robert K. 2005. Studi Kasus Desain dan Metode, (Jakarta: Raja Grafindo Persada)