AKAD-AKAD DI SEBUAH WARUNG DAN KESESUAIANNYA DENGAN AKAD-AKAD DI DALAM KHES MENUJU MUAMALAH YANG KAFFAH

Nugraha Pranadita

Abstract


Menjadi muslim yang kaffah tentunya merupakan dambaan seluruh umat Islam. Sebuah ide tentang keseluruhan dan kesempurnaan kehidupan di dunia (das sollen). Pada kenyataannya (das sein), kehidupan di dunia tersebut merupakan sebuah puzzel dimana salah satu potongan puzzel-nya adalah muamalah. Untuk menyakini bahwa muamalah tersebut sudah sesuai dengan syariah, maka penelitian ini layak untuk dilakukan. Muamalah adalah gambaran besar tentang hubungan manusia dengan manusia di dunia sebagaimana syariah mengaturnya. Bagian kecil dari muamalah yang terjadi rutin sehari-hari adalah proses jual beli yang terjadi di sebuah warung yang menggunakan akad-akad sebagaimana terdapat di dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), hukum Islam yang diposisikan sebagai hukum positif di Indonesia. Penelitian ini terkait dengan hukum yang hidup di masyarakat. Metode penelitian yang dipergunakan adalah socio legal research. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data yang bersifat khusus dan hanya dipergunakan untuk penelitian ini saja. Temuan penelitian ini adalah macam-macam akad yang terjadi di warung dan kesesuaiannya dengan akad-akad yang telah menjadi hukum positif di Indonesia. Kesimpulan penelitian ini adalah; (1) akad bai’, akad dain, dan akad campuran terjadi di sebuah warung, serta (2) akad campuran yang dimungkinkan belum atau tidak sesuai dengan syariah yang menjadi hukum positif di Indonesia.


Keywords


KHES, Akad, kaffah

Full Text:

PDF

References


Al Baqarah, http://www.dudung.net/quran-online/indonesia/2, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 20.19 WIB.

Muhammad Abduh Tuasikal, Menghadirkan dan Mengikhlaskan Niat Dalam Amal Ibadah, https://muslim.or.id/145-menghadirkan-dan-mengikhlaskan-niat-dalam-amal-ibadah.html, diunduh hari Jum’at tanggal 15 September 2017 jam 22.09 WIB.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, Majelis, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/majelis, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 22.07 WIB.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, Muamalah, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/muamalah, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 22.02 WIB.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi daring, Warung, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/warung, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 22.10 WIB.

Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 02 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah.

Philippe Nonet dan Philip Selznick, 2013, Hukum Responsif, Penerjemah: Raisul Muttaqien, Bandung.

Wikipedia, Agama Menurut Jumlah Penganut, https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_menurut_jumlah_penganut, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 21.34 WIB.

Wikipedia, Agama di Indonesia, https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_di_Indonesia#cite_note-sp2010-2, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 21.14 WIB.

Wikipedia, Agama Menurut Jumlah Penganut, https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_menurut_jumlah_penganut, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 21.34 WIB.

Zuhairi Misrawi, Islam Nusantara, Islam Kaffah, http://nasional.kompas.com/read/2016/03/19/10500581/Islam.Nusantara.Islam.Kaffah, diunduh hari Kamis tanggal 14 September 2017 jam 20.33 WIB.