MEMBANGUN KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA CIKOLE, KECAMATAN LEMBANG, KABUPATEN BANDUNG BARAT

Hilwati Hindersah, Nia Kurniasari, Ira Safitri, Hani Burhanudin

Abstract


Indonesia merupakan Negara berkembang yang kualitas tara fhidup masih perluditingkatkan sehingga setara dengan bangsalainnya. Olehk arenaitu, menyiapkan masyarakat desa agar lebih berdaya menjadi mutlak adanya. Sebuah peluang bagi Unisba dan Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat untuk bersama-sama membangun kader-kader pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang siap membantu dan memfasilitasi kebutuhan dan keinginan masyarakat di desanya. Dengan menggunakan Metode Andragogi dan Pedagogi pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ini dilaksanakan. Ketertarikan peserta terhadap perencanaan pembangunan desa sangat tinggi.

Keywords


Kader, Pemberdayaan, Masyarakat, Pembangunan

Full Text:

PDF

References


Forum Perencanaan Pembangunan Cianjur - FP2C. (2008). Laporan Kegiatan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat, Kabupaten Cianjur.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 32 Tahun 2006 Administrasi Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentangPedoman Tata Cara PengawasanAtasPenyelenggaraanPemerintahanDesa.

Surjadi, A. (1973). Da’wah Islam dengan Pembangunan Masyarakat Desa, Bandung: Penerbit Alumni.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Wasistiono, Sadu. (2006). Prospek Pengembangan Desa, Bandung: Penerbit CV. Fokusmedia.




License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0