MODEL PENGEMBANGAN KECERDASAN SPIRITUAL ANAK USIA 5-6 TAHUN DI TK SALMAN AL-FARISI BANDUNG

Renti Oktaria, Yuristia Wira Cholifah, M Imam Pamungkas

Abstract


Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, dengan subyek penelitiannya yakni TK Salman Al-Farisi Bandung. Penelitian ini dilaksanakan selama 8 (delapan) bulan dengan enam tahapan, yang meliputi: (1) Identifikasi masalah penelitian; (2) Tinjauan pustaka; (3) Penetapan maksud penelitian; (4) Pengumpulan data: penelitian lapangan; (5) Analisis dan Interpretasi data; (6) Pelaporan dan Evaluasi Penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini dengan menggunakan analisis kualitatif yakni hasil pengolahan datanya dalam bentuk deskriptif (kata-kata), foto, video, rekaman audio, arsip, gambar, lukisan. Pelaksanaan penelitian memfokuskan studi kasus Model Pengembangan Kecerdasan Spiritual Pada Anak Usia 5-6 Tahun di TK Salman Al-Farisi Bandung Tahun Ajaran 2015/2016 dengan cara mendeskripsikan dan menganalisis penerapan model pengembangan kecerdasan spiritual tersebut mulai dari tahapan proses perencanaan hingga proses kegiatan belajar berlangsung.

Keywords


model pengembangan, kecerdasan spiritual, dan anak usia 5-6 tahun

Full Text:

PDF

References


Agustian, A.G. (2001). ESQ (Emotional Spiritual Quotient): Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual. Jakarta: Arga.

Gulo, W. (2005) Metodologi Penelitian, Cetakan ke-4. Jakarta: Gramedia.

John Creswell. Riset Pendidikan: Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Riset Kualitatif dan Kuantitatif, Edisi Kelima (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), h. 752.

Sugiyono. (2007) Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tasmara, T. (2001). Kecerdasan Ruhaniah (Transcendental Intelligence): Membentuk Kepribadian yang Bertanggung Jawab, Profesional, dan Berakhlak. Jakarta: Gema Insani Press.

Ulwan, A.N. (1978). Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam. Terjemahan oleh Saifullah Kamalie, dkk. (1988). Bandung: As-Syifa.

Kebijakan Pemerintah:

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD