KAJIAN PERSAINGAN USAHA DALAM PERSPEKTIF ISLAM PADA KOMODITAS KERAJINAN KULIT KERANG DI KABUPATEN CIREBON

Aan Julia, Nurfahmiyati Nurfahmiyati, Meidy Haviz

Abstract


Mempersiapkan MEA 2015, Kabupaten Cirebon menyusun berbagai produk unggulan yang diharapkan mampu bersaing dengan para pelaku pasar di negara-negara ASEAN. Salah satu produk yang diunggulkan adalah Kerajinan Kulit Kerang. Pelaku usaha kerajinan kulit kerang selama 15 tahun ternyata hanya 1 yang bertahan sehingga termasuk dalam struktur pasar monopoli, Hal tersebut perlu dikaji lebih mendalam mengingat monopoli termasuk hal yang dilarang baik menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia maupun menurut syariat Islam Dari hasil survey di Kabupaten Cirebon, monopoli yang terjadi dalam usaha kerajinan kulit kerang termasuk monopoli alamiah, dan tidak mengandung unsur mudharat sehingga tidak dikatagorikan haram dalam perspektif Islam. Meskipun dalam struktur pasar dalam negeri tergolong monopoli namun karena mayoritas produk yang dihasilkan dipasarkan di pasar internasional, struktur pasar yang dihadapi justru adalah oligopoli

Keywords


Kerajinan Kulit Kerang, Monopoli Alamiah, Monopoli Artificial, Monopoli Perspektif Islam.

Full Text:

PDF

References


Afwan Majnun, 2014, Monopoli Menurut Islam

Arsyad, Lincolin dan Stephanus Eri Kusuma, 2014. Ekonomika Industri: Pendekatan Struktur, Perilaku dan Kinerja. UPP STIM YKPN, Yogyakarta.

Aurino Djamaris. 2007. Laporan AKhir Pengembangan Kompetensi Inti Daerah Kabupaten Cirebon. Departemen Perindustrian – Indonesia.

Muhammad Salim, 2013. Etika Bisnis Dalam Ekonomi Islam

Republik Indonesia, 1999. Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Mnopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.