IMPLEMENTASI ATURAN MINIMUM STANDAR (STANDARD MINIMUM RULES) TENTANG PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PADANG

Uning Pratrimaratri, Deaf Wahyuni Ramadhani

Abstract


Sebagai seorang yang sedang menjalani pidana, bukan berarti narapidana kehilangan semua hak-haknya sebagai manusia atau bahkan tidak mempunyai hak apapun. Salah satu hak narapidana adalah mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Aturan Minimum Standar (Standard Minimum Rules) Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum sosiologis (socio legal research), sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dengan wawancara (interview) dan studi dokumen (documentary studies), data yang terkumpul dianalisa secara kualitatif. Permasalah dalam penelitian ini: 1) Bagaimanakah implementasi aturan minimum standar tentang pelayanan kesehatan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang? 2) Apakah kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang? Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Aturan Minimum Standar tentang pelayanan kesehatan terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang belum terlaksana dengan baik, ini terlihat dari: narapidana tidak diberi akomodasi dan tidak ada kegiatan rekreasi atau budaya. 2) Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang dalam memberikan pelayanan kesehatan adalah: kelebihan penghuni, SDM petugas yang kurang, dan dana yang minim.

Keywords


implementasi, aturan, kesehatan, narapidana.

Full Text:

PDF

References


Bachtiar Agus Salim, 2003, Tujuan Pidana Penjara Sejak Reglemen 1917 Hingga Lahirnya Sistem Pemasyarakatan di Indonesia Dewasa Ini, Pustaka Bangsa, Medan.

C.I. Harsono, 1995, Sistem Baru Pembinaan Narapidana, Djambatan, Jakarta.

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta Press, Jakarta.

S. Margono, 2010, Metodologi Penelitian Pendidikan,Rineka Cipta, Jakarta.

Burhan Bungi, 2003, Analisa Data Penelitian Kualitatif, Pemahaman Filosofis dan Metodologis Kearah Penguasaan Modal Aplikasi, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Satjipto Rahardjo, 1980, Hukum dan Masyarakat, Angkasa, Bandung.

_______________, 2009, Hukum dan Perubahan Sosial (Suatu Tinjauan Teoritis Serta Pengalaman-pengalaman di Indonesia), Genta Publishing, Yogyakarta.