INTERVENSI HUKUM TERHADAP MANAJEMAN STRATEGIS (STUDI KASUS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANGINDUSTRI PERTAHANAN)

Nugraha Pranadita

Abstract


In the National Long-Term Development Plan (PRJPN) 2005-2025 states that “The challenges ahead in delivering a stables national legal sistem is to create a national legal system that guarantees the rule of law...â€, then itu states that “the development of law aimed to establish a sustainable economic growth...â€. A Paradoc in the thinking of the legistation when the rule of law is positioned to support economic growth. The rule of law in Indonesia can only be realized if the law is able to direct all the efforts of Indonesea towards reaching the ideals of an independent Indonesia as contained in the preamble of the 1945 Constitution.

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 disebutkan bahwa “Tantangan ke depan di dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang mantap adalah mewujudkan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum...â€, kemudian disebutkan juga bahwa “pembangunan hukum diarahkan untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan...â€. Sebuah paradok dalam pemikiran peraturan perundang-undangan ketika supremasi hukum diposisikan sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi. Supremasi hukum di Indonesia hanya dapat terwujud apabila hukum mempu mengarahkan semua daya upaya bangsa Indonesia ke arah tercapainya cita-cita Indonesia merdeka sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

 


Keywords


intervention, law, and strategic management, ntervensi, hukum, dan manajemen strategis

Full Text:

PDF

References


Fitri Lukiastuti Kurniawan, Muliawan Hamdani (2008), Manajemen Strategik Dalam Organisasi, Yogyakarta: Media Pressindo.

J. David Hunger & Thomas L. Wheelen, Diterjemahkan oleh Julianto Agung S. (2003), Manajemen Strategis, Yogyakarta: Andi.

Johnny Ibrahim (2012), Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, http://kbbi.web.id. [14 September 2016]

Lili Rasjidi, Ira Thania Rasjidi (2013), Monograf: Filsafat Ilmu, Metode Penelitian Hukum Dan Menggunakan Teori/Konsep Di Bidang Ilmu Hukum, Bandung: Dicetak terbatas untuk lingkungan sendiri.

Muslim.or.id., Ulil Amri, https://muslim.or.id/10585-ulil-amri.html. [14 September 2016]

Muslimah.or.id., Wajibkah Taat Kepada Pemerintah, https://muslimah.or.id/2543-wajibkah-taat-kepada-pemerintah.html. [14 September 2016]

Nugraha Pranadita (2013), Perancangan Strategi Perusahaan Dalam Upaya Memenangkan Persaingan Melalui Pendekatan Manajemen Strategis Dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 Tantang Industri Pertahaan (Studi Kasus Di PT. CMI Teknologi), Bandung: Tesis Program Pascasarjana Universitas Winaya Mukti.

Salim HS. Dan Erlies Septiana Nurbani (2013), Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Soerjono Soekanto dikutif dari Bambang Sunggono (2013), Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: RajaGrafindo Persada.