PRINSIP SYARIAH DALAM HUKUM MATERIIL SISTEM HUKUM PERBANKAN NASIONAL
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku-Buku
Adam, Panji, (2013). Analisis Fatwa Dewan Sayriah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 14 Tahun 2000 tentang Uang Muka Dalam Murabahah. Bandung: Skripsi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Anshori, Abdul Ghofur, (2010). Pembentukan Bank Syariah Melalui Akuisi dan Konversi (Pendekatan Hukum Positif dan Hukum Islam). Yogyakarta: UII Press.
Antoni, M Syafe’i,( 2001). Bank Syariah: Teori ke Praktik. Jakarta: Gena Insani Press.
Friedman, M. Lawrence, (1984). The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Hasan Zubairi, (2009). Undang-Undang Perbankan Syariah. Jakarta: Rajawali Press.
Imaniyati, Neni Sri, (2013). Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi. Bandung: Mandar Maju.
Nafis, M Cholil, (2011). Teori Hukum Ekonomi Syariah. Jakarta: UI Press.
Umam, Khotibul, (2011). Legislasi Fikih Ekonomi dan Penerapannya Dalam Produk Perbankan Syariah Di Indonesia. Yogyakarta: BPEF.
Umam, Khotibul, (2016). Perbankan Syariah: Dasar-Dasar dan Dinamioka Perkembangannya Di Indonesia, Jakarta: PT Rajawali Press.
Peraturan Perundang-Undangan
UUD 1945 setelah Amandemen Keempat
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No 7 tahun 1992 tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.