PEMANFAATAN MODEL FLEKSIBILITAS PATEN ATAS OBAT DALAM WTO-AGREEMENT ON TRADE RELATED ASPECTS OF INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS (TRIPS) OLEH INDONESIA DITINJAU DARI UU. NO. 14 TAHUN 2001 TENTANG PATEN

Iman Sunendar, Eka An Aqimuddin, Andre Dzulman

Abstract


Pengaturan paten dalam TRIPs dianggap sebagai penyebab harga obat menjadi mahal karena sifatnya yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atau pemegang lisensi paten untuk membuat, menggunakan, penawaran dan penjualan baik produk maupun prosesnya. Meskipun demikian, TRIPs sebenarnya mengatur beberapa model fleksibilitas atas hak paten untuk melindungi kepentingan negara-negara berkembang. Ketentuan model fleksibilitas tersebut secara umum sebenarnya bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat di negara-negara berkembang dan bisadigunakan dalam hal obat. Indonesia sebagai negara peserta TRIPS memiliki peluang untuk memanfaatkan model fleksibilitas dalam paten terkait obat. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah model fleksibilitas paten dalam TRIPs terkait dengan obat? dan bagaimanakah pemanfaatan model fleksibilitas paten dalam TRIPs terkait obat dalam UU. No 14 tahun 2001 tentang Paten?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian adalah ada tiga model fleksibilitas dalam TRIPs yang dapat digunakan untuk membuat obat murah yaitu: impor paralel, lisensi wajib, pelaksanaan paten oleh pemerintah dan Indonesia baru memanfaatkan satu model saja yaitu pelaksanaan paten oleh pemerintah.

Keywords


TRIPs, Model Fleksibilitas, Paten

Full Text:

PDF

References


Dirjen HaKI, (2012) Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual, Jakarta, Kemenkumham

Fidler P, David. (2000) International Law and Public Health : Materials on and Analysis of Global Health Jurisprudence, New York: Transnational Publishers

Hanim, Lutfiyah. dan Jhamtami, Hira. (2010) Membuka Akses Pada Obat Melalui Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah Indonesia, Yogyakarta: INSISTPress

Heller, Michael. (2008) The Gridlock Economy: How To Much Ownership Wrecks Markets, Stops Innovation, and Costs Lives, New York: Basic Books.

Ibrahim, Johnny, (2007) Teori, Metode dan Penelitian Hukum Normatif, Malang: Bayumedia Publishing

Khor, Martin, (2009) Patent, Compulsory Licences and Access to Medicines; Some Recent Experiences, Malaysia: Third World Network.

Orme, Judy, et.all., (2007) Public Health for 21th Century; New Perspectives on Policy, Participation and Practice, 2nd Edition, England: Mc Graw Hill-Open University Press

WTO. (2007) WTO Analytical Index: Guide to WTO Law and Practice, 2nd Edition, Vol. I, Cambridge: Cambridge University Press

Jurnal

Chien,Colleen, (2003) Cheap Drugs At What Price To Innovation: Does The Compulsory Licensing Of Pharmaceuticals Hurt Innovation?, Berkeley Technologi Law Journal, Vol. 18:1

Suryo Utomo, Tomi. (2007) Deklarasi Doha dalam Perspektif Akses Obat Murah dan Terjangkau, UNISIA, Vol. XXX, No. 64

-----------------------, (2007) Implikasi Pasal-Pasal Pelindung (The Trips Safeguards) Dalam UU Paten Indonesia: Kritik, Evaluasi Dan Saran Dari Perspektif Akses Terhadap Obat Yang Murah Dan Terjangkau, Jurnal Hukum, Vol. 14, No. 2,

Working Paper, Material

Sykes, O. Alan. (2002) TRIPs, Pharmaceuticals, Developing Countrie, and the Doha “Solutionâ€, John M. Olin Law & Economics Working Paper, No. 140, Chicago

JICA dan Dirjen HaKI, (2004) Capacity Building Program on The Implementation of The WTO Agreements in Indonesia (TRIPS Component): Training Material on Enforcement of Intellectual Property Rights, Jakarta: Kemenkumham

Tesis

Nuradi, Rani. (2011) Fleksibiltas TRIPS Terhadap Kesehatan Masyarakat, Tesis, Unpad, Bandung

Peraturan Perundang-undangan

UU No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization/WTO

UU. No. 14 tahun 2001 tentang Paten

Instrumen Internasional

WTO Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Rights, 1994.

Declaration on the TRIPs Agreement and Public Health, 2001.