PENYULUHAN CPOTB DAN PERSIAPAN PENDIRIAN IKOT DI KABUPATEN GARUT

Lanny Mulqie

Abstract


Keanekaragaman hayati tanaman obat yang dimiliki oleh
Indonesia merupakan sumber daya yang cukup potensial untuk
dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai bahan baku obat. Jawa
Barat, merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi
sumber daya alam yang besar. Dengan semakin meningkatnya
biaya kesehatan dan obat-obatan modern, maka kecenderungan
masyarakat untuk kembali menggunakan obat tradisional pun
meningkat. Hal ini merupakan peluang yang sangat baik untuk
mengembangkan kembali Industri Kecil Obat Tradisional
(IKOT). Kurangnya informasi yang diperoleh masyarakat
mengenai peraturan-peraturan serta ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam Cara Pengolahan Obat Tradisional yang Baik
(CPOTB) serta peraturan izin usaha dan izin edar obat
tradisional, menyebabkan perkembangan Industri Kecil Obat
Tradisional masih belum optimal. Untuk itu dirasakan perlu
suatu edukasi langsung kepada pihak-pihak yang terlibat dalam
produsen obat tradisional. Pembekalan materi ini diharapkan
mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagai
tonggak utama penghasil obat tradisional, sehingga dengan
demikian akan dihasilkan obat tradisional yang bermutu dan
mampu bersaing dipasaran


Keywords


IKOT, CPOTB, Garut

Full Text:

PDF

References


Akar Wangi Berpeluang Dikembangkan

(http://www.situshijau.co.id) diunduh 19 September 2008.

Badan Pusat Statistik, (2007). Indikator Utama Sosial-Ekonomi

Indonesia, BPS, Jakarta.

BPOM, (1990). Peraturan Mentri Kesehatan RI No.

/Menkes/Per/V/1990 tentang Izin Usaha Industri Obat

Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional.

BPOM, (2005). Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas

Obat dan Makanan RI No. H.K.00.05.4.1380 tentang

Pedoman cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik

Handayani dan Suharmiati. (2002). Meracik Obat Tradisional

Secara Rasional, Arsip Tempo, Jakarta.

Hasanah, M., Rusmin, D. (2006). Teknologi Pengolahan Benih

Beberapa Tanaman Obat Di Indonesia, J. Litbang Pertanian,

Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik. 25 (2).

Industri Jamu Tradisional : Pola Pembiayaan Syariah

(http://www.bi.go.id) diunduh 30 Desember 2007.

Kintoko, (2006). Prospek Pengembangan Obat, Prosiding

Persidangan Antarbangsa Pembangunan Aceh, UKM Bangi.

Lubis, C. P. (2004). Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi

dalam Mendukung Disiplin Nasional, e-USU Repository,

Medan.

Masih Banyak Beredar Jamu Tak Bermutu. (http://

www.koranmerapi.com) diunduh 24 April 2007.

Obat Tradisional Terkendala Bahan Baku. (http://www.pikiranrakyat.

co.id) diunduh 18 Mei 2007.

Oktora, L.R.K.S. (2006). Pemanfaatan Obat Tradisional Dengan

Pertimbangan Manfaat dan Keamanan, Majalah Ilmu

Kefarmasian Vol. 3, No. 1, pp. 01 – 07.

Santoso, S.O (1993). Perkembangan Obat Tradisional dan Ilmu

Kedokteran di Indonesia dan Upaya Pengembangannya

sebagai Obat Alternatif, Pidato Pengukuhan pada Upacara

Penerima Jabatan sebagai Guru Besar dan Farmakologi pada

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.

Sekilas Jawa Barat (http://www.jabarprov.go.id) diunduh 27

April 2007.

Sjamsuhidayat, S.S. (1996). Keterpaduan Pihak-pihak Terkait

Dalam Pengembangan Agro Industri Tanaman Obat,

Prosiding Forum Konsultasi Strategi dan Pengembangan

Agro Industri Tanaman Obat, Balai Penelitian Tanaman

Rempah dan Obat, Bogor.

Wardoyo, N. (2005). Peran Farmakognosi dalam Menopang

Konsistensi kualitas Bahan Baku Industri Jamu, Makalah

Seminar Farmakognosi, Fakultas farmasi UGM, Yogyakarta.

Yuliani, S. (2001). Prospek Pengembangan Obat Tradisional

Menjadi Obat Fitofarmaka, Jurnal Litbang Pertanian, Balai

Penelitian Tanaman Rempah dan Obat




License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0