KONSOLIDASI TANAH “KEBIJAKAN PERTANAHAN DALAM RANGKA PENATAGUNAAN KEMBALI LAHANâ€

Marenda Ishak S

Abstract


Kemajuan pada bidang pembangunan pada hakekatnya semakin
meningkatkan kebutuhan akan lahan atau tanah. Hal ini memberi konsekuensi nilai
lahan yang semakin tinggi. Menurut Sitorus (1985 : 1), semakin meningkatnya
kebutuhan tanah untuk pembangunan akan memperbesar ketidaksesuaian
pengunaan lahan. Mengingat hal tersebut, kegiatan pembangunan sudah
seharusnya dapat memberikan dampak pada perbaikan kondisi fisik, ekonomi, dan
sosial masyarakat. Pada kenyataannya, proses pembangunan seringkali kurang
memperhatikan hal-hal tersebut. Salah satu penyebabnya adalah karena proses
pengadaan tanah untuk pembangunan seringkali dilakukan dengan cara jual beli
tanah. Proses jual beli tanah yang dilakukan selama ini, ternyata lebih banyak
memberikan dampak negatif bagi kegiatan pembangunan itu sendiri, diantaranya
adalah semakin rendahnya partisipasi masyarakat, marginalisasi masyarakat, serta
mendorong terciptanya kemiskinan. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan guna
mengantisipasi ini adalah dengan melakukan konsolidasi tanah. Konsolidasi tanah
diyakini merupakan cara efektif guna meningkatkan partisipasi masyarakat,
meningkatkan kesadaran masyarakat, dan turut mendorong terhadap penataan
ruang yang lebih berkeadilan. Tulisan ini bertujuan untuk mencari alernatif terbaik
bagi kegiatan pembangunan di bidang pertanahan yang didasarkan pada temuan
dari kegiatan sosialisasi dan pendampingan konsolidasi tanah di Kota Bandung.

Keywords


Konsolidasi tanah, pengadaan tanah, penataan ruang

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, Pengakuan Hak Milik Atas Tanah Menurut Undang-Undang Pokok Agraria, BP. Cipta

Jaya, Jakarta, 2006.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi

Dan Pelaksanaannya, Penerbit Djambatan, Jakarta, 2003.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan Peraturan Hukum Tanah, Penerbit

Djambatan, Jakarta, 1994.

Boedi Harsono, Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional Dalam Hubungannya Dengan TAP

MPR RI IX/MPR/2001, Penerbit Universitas Trisakti, Jakarta, 2003.

Ernan Rustiadi, Sunsun Saefulhakim, Dyah R. Panuju, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah,

Penerbit Yayasan Obor Indonesia, 2009.

Idham, Konsolidasi Tanah Perkotaan dalam Prespektif Otonomi Daerah, Penerbit P.T. Alumni,

Bandung, 2004.

Kartini Mulyadi, Gunawan Widjaja, Seri Hukum Harta Kekayaan, Hak-Hak atas Tanah, Prenada

Media, Jakarta, 2004.

Liliweri Alo, Gatra-gatra Komunikasi Antar Budaya, Pustak Pelajar, Yogyakarta. 2001.

Maria Sumardjono, Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi & Implementasi, Penerbit Buku Kompas,

Jakarta, 2001.

Masri Singaribun, Metode Penelitian Survei, LP3ES, Yogyakarta, 1989.

Nazir, Mohammad, Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1999.

Setiawan, Yudhi, Konsolidasi Lahan Perkotaan: Suatu Studi Tentang Implementasi Kebijakan

Konsolidasi Lahan Perkotaan di Kawasan Bukit Jati Kabupaten Gianyar Bali, Tesis Program

Pascasarjana Universitas Airlangga. Surabaya. 2001.

Singarimbun, Masri, Metode Penelitian Sosial, LP2ES, Yogyakarta.1995.

Soetomo,Pembebasan Pencabutan Permohonan Hak Atas Tanah, Usaha Nasional, Surabaya, 1984.

Talkurputra, Nad Darga. Financing System of Land Consolidation in Indonesia, Paper presented at The

th International Seminar on Land Readjusment & Urban Development, Bangkok, Thailand. 1997.

Tokunaga, Yukihisa (1997), The Legal System of Land Readjustment in Japan: Its sosial backgound and

developing process, Paper presented at The 9th International Seminar on Land Readjustment &

Urban Development, Bangkok, Thailand, November 1997.

Peraturan Perundang-undangan :

Undang-undang Dasar 1945

Undang-undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasPeraturan Presiden No. 36 Tahun 2005

tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan umum

Peraturan Daerah Kota Bandung No.06 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Bandung

Tahun 2004-2009

Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bandung Tahun 2004 - 2009




License URL: https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0