ANALISA SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DI DINAS KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH 2016

Loli Fitri

Abstract


Untuk menilaian kualitas Pelayanan Publik dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Tujuan SKM mengetahui tingkat kinerja dari Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh. SKM dilakukan 8 Puskesmas terdiri 9 Ruang Lingkup yang akan dinilai. SKM dilaksanakan bulan Mei s.d Juni Tahun 2016, jumlah sampel sebanyak 100 responden yang menjadi pengguna layanan. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka dengan kuesioner terstruktur. Data diolah dan dianalisa sesuai dengan pedoman SKM terhadap penyelenggara pelayanan publik. Hasil analisis SKM dari 8 Puskesmas yaitu : 1. Puskesmas Ibuh indeks 80,27 kategori B, 2. Puskesmas Parit Rantang indeks 80,16 kategori B, 3. Puskesmas Payolansek indeks 80,10 kategori B, 4. Puskesmas Lampasi indeks 81,10 kategori B, 5. Puskesmas Tarok indeks 80,66 kategori B, 6. Puskesmas Air Tabit indeks 81,35 kategori, 7. Puskesmas Tiakar indeks 81,41 kategori A, 8. Puskesmas Padang Karambia indeks 83,08 kategori A. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh diperoleh 3 Puskesmas dengan kategori A (Sangat Baik) dan 4 Puskesmas dengan kategori B (Baik).

Keywords


Survei Kepuasan Masyarakat, Pelayanan Publik

Full Text:

PDF

References


Alimul, Aziz,200,. Metode Penelitian Kebidanan & Tehnik Analisis Data, Salemba, Jakarta.

Arikunto, Suharsimi, 2006,Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Rineka Cipta, Jakarta.

Bungin, B, 2007, Penelitian Kualitatif, Prenada Media Group, Jakarta.

Husaini Usman, dan R. Purnomo Setiady Akbar, 2006,Pengantar Statistika,Bumi Aksara, Jakarta.

Husein Umar, 2005,Metode Penelitian, Salemba, Jakarta.

John, C dan Michael Minor,2002,Perilaku Konsumen, Jilid Kedua, Erlangga, Jakarta.

Kamus Besar bahasa Indonesia, 1990, Balai Pustaka, Jakarta.

Kencana Syafi'ie, 1999, Ilmu Administrasi Publik, Rineka Cipta, Jakarta.

Moenir, 2002, Manajemen Pelayanan Umum Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta

----------, 2002, Manajemen Pelayanan Umum Di Indonesia, Bumi Aksara, Jakarta.

Murti Sumarni dan Salamah Wahyuni,2006,Metodologi Penelitian Bisnis, ANDI, Yogyakarta.

Siagian S.P. (1997), Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta.

Sinambela, Lijan Poltak, 2008,Reformasi Pelayanan Publik,Bumi Aksara, Jakarta.

Soegoto, Dedi Sulistiyo, Pengaruh Kinerja Bauran Pemasaran Jasa dan Keunggulan Positions Terhadap

Kepuasan Penumpang dan Implikasinya pada Kepercayaan Penumpang

Sugiyono, 2008,Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

-------------, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Supardi, 2005, Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, UII Press, Yogyakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia

Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu

Pelayanan Aparatur Pemerintah kepada Masyarakat.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014

tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014

tentang Pedoman Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam

Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara 63/KEP/M2003 tentang Pedoman Umum

Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kep/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis

Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/8/2004 tentang Pedoman

Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Instansi Pemerintah.

Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor : 26 Tahun 2015 Tentang Pedoman Survei

Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadapa Penyelenggaraan Pelayanan Publik.